Hijab, Termasuk Ibadah atau Budaya?
Hijab,
Termasuk Ibadah atau Budaya?
Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang
wanita dan menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama
Manusia tidak berselisih bahwa menutup tubuh merupakan
fitrah manusia yang telah tertanam dalam diri mereka, meskipun tidak ada panas,
dingin, ataupun hujan. Bahkan meskipun tidak seorang pun melihatnya. Manusia
lebih suka memakai pakaian dan berhias meskipun itu hanya dinikmati oleh
dirinya sendiri.
Pada zaman dahulu, Adam dan Hawa menutup aurat mereka
meski ketika itu tidak ada orang lain. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman menjelaskan bahwa hukuman tersingkapnya baju mereka adalah
supaya mereka saling memandang aurat mereka tanpa berniat melakukannya.
… يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءتهمَ
…
“… Ia tanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk
memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al-A’raf [7]: 27)
Namun manusia berbeda pendapat dalam menetapkan batas
fitrah ini, yaitu area badan yang harus ditutup.
Tergantung kepada dalil, akal, dan budaya yang
mengatur mereka ataupun syahwat dan syubhat yang menguasai diri mereka.
Ketika fitrah menutup aurat menjadi sasaran
tarik-menarik antara akal, hawa nafsu, syubhat, serta tipuan setan, syariat
Allah datang sebagai pedoman dan keputusan melalui nash-nash yang terdapat pada
syariat dan risalah nabi di setiap zaman.
Nash-nash mengenai hal ini banyak tercantum dalam Al
Qur’an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa membuka
aurat dan menonjolkan daya tarik tubuh merupakan rencana iblis dan bala
tentaranya untuk menyesatkan Adam dan keturunannya, Allah berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا
أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا
سَوْءَاتِهِمَا
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat
ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari
surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada
keduanya auratnya.” (QS:Al-A’raf : 27).
Dalam jiwa manusia, syariat jauh lebih terhormat dan
terjaga daripada budaya, meskipun mereka masih banyak kekurangan dalam
mempraktikkan agama dalam perbuatan lahir. Karena budaya manusia berubah
seiring pergantian generasi, sedangkan agama tetap bertahan dalam jiwa mereka
meski terkadang pergi dan terkadang kembali.
Adapun budaya, jika telah pergi niscaya tidak akan kembali lagi.
Menutup aurat –termasuk hijab bagi wanita– merupakan
ibadah rabbani yang selaras dengan fitrah manusia. Salah satu metode setan dan
sekutunya adalah mengatakan bahwa berhijab bukan ibadah melainkan sekadar
budaya, sehingga mudah dipermainkan keinginan hawa nafsu. Sifat hawa nafsu itu
seperti angin, hanya membawa terbang hal-hal kecil. Meringankan perkara berat,
lalu menghilangkannya, lebih mudah dibandingkan menghilangkan perkara berat.
Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang
wanita dan menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama.
Sebuah ibadah tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan dibuang dalilnya. Jika
dalil-dalilnya kuat maka tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan menentang
seluruh syariat. Karena barangsiapa yang menentang satu saja ajaran penting
dalam Islam, seolah-olah dia telah menentang Islam secara keseluruhan.
Posting Komentar untuk "Hijab, Termasuk Ibadah atau Budaya?"