Makna Haid, Usia Dan Hikmahnya
Makna Haid, Usia Dan Hikmahnya
Makna Haid
Menurut
bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah syara' ialah
darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada
waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu
penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. Oleh karena ia darah normal, maka
darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga
terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita.
Usia Haid
Usia haid
biasanya antara 12 sampai dengan 50 tahun Dan kemungkinan seorang wanita sudah
mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah
usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang
mempengaruhinya.
Para ulama,
rahimahullah, berbeda pendapat tentang apakah ada batasan tertentu bagi usia
haid, di mana seorang wanita tidak mendapatkan haid sebelum atau sesudah usia
tersebut?
Ad-Darimi,
setelah menyebutkan perbedaan pendapat dalam masalah ini, mengatakan: "Hal
ini semua, menurut saya, keliru. Sebab, yang menjadi acuan adalah keberadaan
darah. Seberapa pun adanya, dalam kondisi bagaimana pun, dan pada usia
berapapun, darah tersebut wajib dihukumi sebagai darah haid. Dan hanya Allah
Yang Maha Tahu. (Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab, Juz 1, hal 486)
Pendapat
Ad-Darimi inilah yang benar dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Jadi, kapan pun seorang wanita mendapatkan darah haid berarti ia haid, meskipun
usianya belum mencapai 9 tahun atau di atas 50 tahun. Sebab, Allah dan
Rasul-Nya mengaitkan hukum-hukum haid pada keberadaan darah tersebut, serta
tidak memberikan batasan usia tertentu. Maka, dalam masalah ini, wajib mengacu
kepada keberadaan darah yang telah dijadikan sandaran hukum. Adapun pembatasan
padahal tidak ada satupun dalil yangmenunjukkan hal tersebut .
Hikmah Haid
Adapun
hikmahnya, bahwa karena janin yang ada di dalam kandungan ibu tidak dapat
memakan sebagaimana yang dimakan oleh anak yang berada di luar kandungan, dan
tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya, maka
Allah Ta'ala telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah
yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu
dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar, di mana
darah tersebut merasuk melalui urat dan menjadi zat makanannya. Maha Mulia
Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta.
Inilah
hikmah haid. Karena itu, apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil
tidak mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali. Demikian pula wanita yang
menyusui sedikit haid, terutama pada awal masa penyusuan. (alsofwah).
Posting Komentar untuk "Makna Haid, Usia Dan Hikmahnya"