Pentingnya Belajar Fiqih Wanita
Pentingnya Belajar Fiqih Wanita
Setiap
cabang ilmu tidak lah disusun dan dipelajari kecuali ada kepentingan dan
urgensinya. Namun, jika boleh bertanya:
Mengapa kita butuh ilmu fiqih wanita
secara khusus?
Bukankah
Allah SWT menciptakan laki-laki dan wanita dalam kedudukan yang sama dan
sederajat?
Allah SWT
tidak hanya menciptakan laki-laki tetapi juga menciptakan wanita dan disebutkan
secara khusus dan tersendiri. Juga karena Allah SWT menciptakan wanita berbeda
dengan laki-laki, baik secara fisik dan psikis. Dan pada akhirnya hukum-hukum
yang Allah SWT turunkan juga banyak yang berbeda antara wanita dan laki-laki.
Mari kita
bedah satu persatu alasan-alasannya berikut ini :
1. Al-Quran Banyak Sekali Bicara
Tentang Wanita
Al-Quran
yang merupakan kitab samawi terakhir dan menjadi mukjizat terbesar bagi
Rasulullah SAW banyak sekali mengangkat masalah wanita. Hal itu bisa dengan
mudah kita ketahui lewat nama-nama surat di dalamnya, dimana nama-nama surat
biasanya mencerminkan perkara-perkara penting di dalam suatu surat.
Di antara
surat-surat itu adalah Surat An-Nisa’, Maryam, An-Nur, Saba’, Al-Hujurat,
Al-Mujadalah, Al-Mumtahanah, At-Thalaq, dan At-Thahrim.
a. Surat An-Nisa’
Surah ini
letaknya pada urutan keempat setelah Surat Al-Fatihah, Al-Baqarah dan Ali
Imran. Di dalam surat yang berjumlah 176 ayat ini Allah SWT banyak mengupas
masalah-masalah fiqih yang terkait dengan wanita. Setidaknya ada sepuluh tema
terkait wanita di dalam surat ini, yaitu :
Penetapan bolehnya laki-laki menikahi empat
orang wanita sekaligus adanya di dalam surat ini (ayat 3).
Kewajiban suami untuk memberikan mas kawin
alias mahar juga di surat ini (ayat 4).
Menikahkan anak wanita yang sudah siap
menikah (ayat 6).
Islam memberikan hak kepada wanita harta
warisan (ayat 11-12).
Kasus istri yang selingkuh dan berzina juga
dibahas di surat ini (ayat 15).
Siapa saja wanita yang haram untuk dinikahi
juga ada di dalam surat ini (ayat 22-23)
Bila laki-laki tidak mampu menikahi wanita
yang maharnya tinggi, maka silahkan menurunkan kriterianya dengan menikahi
wanita yang maharnya lebih rendah (ayat 25).
b. Surat An-Nur
Meski nama
surat ini tidak ada kaitannya dengan urusan wanita, namun ketika kita mendalami
ayat-ayat di dalamnya, kita akan menemukan banyak perkara yang terkait dengan
masalah wanita.
Perkara wanita yang berzina dengan
laki-laki yang bukan suaminya serta bagaimana hukumannya (ayat 2-10).
Kisah tentang fitnah dan tuduhan
perselingkuhan yang dilakukan istri Rasulullah SAW Aisyah radhiyallahuanha yang
disebarkan oleh orang munafiqin Madinah (ayat 11-20).
Hukuman bagi orang yang menuduh wanita
baik-baik dengan tuduhan zina (ayat 23-26).
Kewajiban wanita menutup aurat kepada
laki-laki yang bukan mahram, serta siapa sajakah mereka (ayat 31).
Kewajiban minta izin masuk ke kamar suami
istri dalam tiga waktu (ayat 58).
Posting Komentar untuk "Pentingnya Belajar Fiqih Wanita"