Shalat Tarawih Bagi Wanita, Lebih Utama Di Masjid Atau Di Rumah?
Shalat Tarawih Bagi Wanita, Lebih
Utama Di Masjid Atau Di Rumah?
Wanita lebih utama shalat di rumah
Secara umum,
shalat bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah. Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
صَلاةُ الْمَرْأَةِ
فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا
أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي بَيْتِ
“Shalatnya
seorang wanita di kamarnya lebih utama daripada shalatnya di ruang tengah
rumahnya. Dan shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih
utama dari shalatnya di kamarnya” (HR. Abu Daud no. 570, dishahihkan Al Albani
dalam Shahih Abi Daud).
Hal tersebut
karena shalat di rumah bagi wanita itu lebih menjaga dirinya lebih jauh dari
fitnah. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain:
إنَّما المرأةُ
عَورةٌ فإذا خرجَت استشرَفَها الشَّيطانُ ، وأقرَبُ ما تَكونُ مِن وجهِ ربِّها وَهيَ
في قَعرِ بيتِها صلاةُ المرأةِ في مَخدعِها أفضلُ من صلاتِها في بيتِها ، وصلاتُها
في بيتِها أفضلُ من صلاتِها في حُجرتِها
“Sesungguhnya
wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan menghiasinya. Seorang
wanita paling dekat dengan Rabb-nya ketika ia berada di kamarnya. Shalatnya
seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di
kamarnya. Dan shalatnya di kamarnya lebih utama dari shalatnya di ruang tengah
rumahnya” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 4/201).
Wanita tetap boleh shalat di masjid
Walaupun
dianjurkan untuk shalat di rumah, wanita Muslimah tetap dibolehkan untuk shalat
di masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تَمْنَعُوا
إِماءَ اللهِ مساجِدَ اللهِ
“Jangan
kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari
no. 900, Muslim no. 442).
Namun hal
ini selama memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Menutup aurat ketika keluar rumah
dan berhijab dengan hijab syar’i
Allah Ta’ala berfirman:
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ
قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن
جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا
رَّحِيمًا
“Hai Nabi
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
2. Telah diizinkan oleh suami atau
oleh wali
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تَمْنَعُوا
نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
“Jangan
kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta
izin kepada kalian” (HR. Muslim no. 442).
3. Tidak memakai wewangian
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا شهِدتْ إحداكن
المسجدَ فلا تمسَّ طِيبًا
“jika salah
seorang dari kalian (wanita) datang ke masjid, maka janganlah menggunakan
pewangi” (HR. Muslim 443).
4. Menjauhkan diri dari hal-hal yang
dilarang syariat seperti bercampur-baur dengan lelaki, bersalaman dengan lelaki
non-mahram, dan lainnya.
Bagi wanita,
lebih utama shalat tarawih di rumah atau di masjid?
Dari
penjelasan di atas, kita ketahui bahwa secara umum wanita lebih utama shalat di
rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid dengan beberapa syarat. Demikian
juga berlaku pada shalat tarawih, wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun
boleh baginya shalat di masjid .
Tapi ketika
ada maslahah yang lebih besar, terkadang wanita lebih utama untuk shalat
tarawih di masjid. Diantara maslahah tersebut diantaranya:
Shalat tarawih di masjid lebih bersemangat,
sedangkan di rumah terkadang malas
Shalat tarawih di masjid lebih khusyuk dan
lebih panjang bacaannya, sedangkan panjang bacaan adalah keutamaan tersendiri
dalam shalat tarawih
Dengan shalat tarawih di masjid, bisa
mendapatkan faidah-faidah ilmu dan nasehat, jika diketahui di masjid ada para
asatidz dan penuntut ilmu syar’i dari kalangan ahlussunnah yang biasa
memberikan pelajaran dan nasehat di sela shalat tarawih
Posting Komentar untuk "Shalat Tarawih Bagi Wanita, Lebih Utama Di Masjid Atau Di Rumah?"