Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fakta Kode Warna Ambulance yang Berbeda-beda

 Kode warna ambulance. Ambulance adalah kendaraan yang dilengkapi dengan peralatan medis yang berfunsi untuk membawa orang yang sedang terluka atau dalam kondisi kritis. Mungkin banyak dari kita yang bertanya tanya, Mengapa mobil ambulance berbeda beda warnanya? Ada yang berwarna putih, Hitam, Kuning ? Sebenarnya apa ya arti dibalik kode warna yang ada pada ambulance?  Tetapi untuk ambulance yag sering kita temi biasanya berwarna putih, Tapi tahukan kamu bahwa warna putih pada ambulance mempunyai artinya sendir. Berikut penjelasannya!

Kenapa mobil ambulance berwarna putih?



Kenapa mobil ambulance berwarna putih?.
Mobil ambulance termasuk dalam kendaraan yang diprioritaskan dan sangat berjasa. Karena kendaraan ini dibutuhkan untuk membawa pasien atau orang yang terluka dari suatu lokasi ke rumah sakit untuk dapat penanganan yang tepat.Salah satu ciri khas yang bisa kita lihat pada mobil ambulans adalah berwarna putih.

Warna putih yang digunakan pada ambulance memiliki arti tersendiri,Dimuat dari Askambulance bahwa mobil ambulance diwajibkan oleh undang undung dibeberapa kota untuk menggunakan warna yang mencolok dan terang agar mudah dilihat.

Terlebih lagi jika ditengah keramaian, Jika warna dari  mobil ambulance tidak mencolok dan terang akan susah untuk dikenali.Warna putih juga merupakan warna yang paling cerah dalam palet warna, Selain warna kuning. Dengan dicat warna yang terang maka mobil ambulance akan terlihat jelas oleh pengguna jalan lain, Karena kendaraan ini merupaka salah satu kendaraan darurat.

Pada malam hari mobil ambulance dengan warna putih juga akan lebih terlihat jelas. Jadi warna dari mobil ambulance juga tidak dipilih dengan asal asalan, tetapi sudah dipikirkan matang matang sesuai dengan fungsi dan kegunaan mobil ambulance tersebut.

Tanggapan tentang mobil ambulance ini juga pernah diberikan oleh Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi. Ia mengatakan bahwa Ambulans berwarna putih empiris agar mudah dilihat khususnya pada malam hari, sehingga bisa mempermudah jalannya ambulans yang harus cepat dan segera ke Rumah Sakit atau tempat yang dituju.

 

Berapakah aturan kecepatan mobil ambulance?

Aturan kecepatan mobil ambulance. Ambulans merupakan kendaraan yang mempunyai hak istimewa untuk melints dijalan raya. Ambulance dilengkapi oleh beberapa assesoris yang tidak ditemukan pada  mobil biasanya, Seperti sirine, Trotoar, bahkan Pengeras suara. Assesoris ini bukan sembarang dipasang, Melainkan memiliki fungsi untuk menghimbau pengguna jalan lainnya agar bersedia untuk minggir atau memberi jalan pada mobil ambulance yang akan melintas.

Kecepatan mobil ambulance sendiri sudah diatur oleh dinas kesehatan yaitu membawa mobil ambulance dengan kecepatan maksimum 80km/jam dijalan bebas hambatan dan 40km/jam dijalan biasa. Dijelaskan juga pada pasal 135 UU  Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, isyarat lalu lintas maupun lampu lalu lintas tidak berlaku untuk mobil seperti ambulans dan mobil jenazah. Oleh karena itu, kendaraan tersebut sudah mendapat prioritas untuk tidak berhenti ketika sedang lampu merah.

Perlu kalian ketahui juga, Bahwa mobil ambulance terdiri dari 2 jenis yaitu, mobil yang membawa psien kritis/ pasien gawat darurat dan mobil yang  membawa  jenazah.Untuk mobil ambulance gawat darurat peralatan yang dibutuhkan juga lebih lengkap dibandingkan dengan mobil ambulance yang ditugaskan untuk membawa jenazah. Peralatan yang berada dimobil ambulance gawat darurat adalah peralatan medis, seperti tabung oksigen, obat-obatan gawat darurat, dan cairan infus.

 

Posting Komentar untuk "Fakta Kode Warna Ambulance yang Berbeda-beda"